Rabu, 27 Juni 2012 | By: ADV
Di sini, ada unsur pemindahan risiko dari nasabah ke perusahaan asuransi. Ketika sebuah risiko terjadi kepada nasabah, baik itu risiko kehilangan, sakit, maupun kematian, maka perusahaan asuransi harus membayarkan klaim atau santunan kepada nasabah. Dengan jenis bisnis yang seperti ini, maka penting bagi perusahaan asuransi melaksanakan manajemen risiko. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan salah satu perusahaan asuransi yang telah menerapkan manajemen risiko dan good corporate governance (GCG). Sejak 2008, BUMN di bidang asuransi jiwa ini mulai mempersiapkan restrukturisasi keseluruhan sistem manajemen risiko dan GCG. Tidak tanggung-tanggung, miliaran rupiah rela digelontorkan untuk memperkokoh sistem tersebut, baik software dan hardware, hingga pemenuhan sumber daya manusia dan jasa konsultan. Menurut Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, prinsip manajemen risiko dilakukan di semua lini hulu dan hilir bisnis perusahaan dan mengalir mulai dari pusat hingga ke tingkat kantor regional dan cabang. Suatu pengambilan keputusan, tidak akan dapat diambil jika tidak atas kajian di unit kerja terkait secara metode four eyes. Suatu pengambilan keputusan investasi misalnya, akan dilakukan jika sudah melalui analisa secara menyeluruh oleh kepala bagian, kepala divisi, hingga direksi. Bahkan, perseroan membentuk sebuah komite investasi agar setiap keputusan investasi yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pun dalam proses underwriting dan penerimaan risiko. Justru prinsip manajemen risiko harus lebih prudent dalam hal ini. Dan "Know Your Customer" menjadi salah satu prinsip manajemen risiko yang tidak boleh ditinggalkan. Semua keputusan dilakukan dengan sistem four eyes. Selain agar dapat dipertanggungjawabkan, itu juga untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan. "Selama 2 tahun kami lakukan pemetaan, membuat job desk, menetapkan standar operating procedur, membuat satuan pengawasan internal, hingga akhirnya tercipta sistem manajemen kinerja," katanya. Dengan penerapan manajemen risiko dan good corporate governance, pihaknya dapat melakukan efisiensi dan efektivitas. "Contohnya, sebuah proses yang awalnya perlu dilakukan dalam 10 langkah, sekarang menjadi enam langkah." Waktu yang diperlukan nasabah untuk mendapatkan informasi menjadi tidak terlalu panjang, proses suatu tender lebih cepat, bahkan produktivitas pun menjadi lebih baik. "Tujuannya agar tercipta transparansi mulai dari proses hingga hasil," ujar Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim. Hasilnya, mulai 2009 perseroan dapat melakukan lompatan-lompatan bisnis.Pada 2008 ketika perseroan baru mulai membangun sistem manajemen risiko dan good corporate governance, premi yang dihimpun masih di bawah Rp2 triliun. Bahkan, dari sisi laba, sejak pertama kali berdiri pada 153 tahun lalu, perusahaan belum pernah membukukan laba hingga ratusan miliar. "Paling-paling hanya berkisar di Rp18 miliar, Rp20-an miliar, Rp30-an miliar," katanya. Namun sejak penerapan manajemen risiko dan good corporate governance, premi tumbuh rata-rata 30% setiap tahun. Laba melonjak drastis hingga menembus angka Rp100 miliar untuk pertama kali. "Memang tidak mudah merubah pola kerja yang sudah terbentuk sejak lama. Akan tetapi ini adalah sebuah proses untuk menuju lebih baik." Tidak sia-sia rombakan yang dilakukan para pucuk pimpinan asuransi dengan aset sekitar Rp8 triliun ini. Hasilnya, di semester pertama tahun ini perseroan sudah berhasil mendapatkan sejumlah penghargaan antara lain sebagai Company of the Year dari World Finance London selama 3 tahun berturut-turut; sebagai Best Insurance Indonesia Company dari Global Banking and Finance Review, London; dan yang terbaru sebagai Perusahaan dengan Risk Manajemen Terbaik dari Majalah Business Review.
Hendrisman pun mendapatkan penghargaan sebagai 10 Tokoh Asuransi.
Sumber : Bisnis Indonesia, 27 Juni 2012