Produk Individu
DWIGUNA MENAIK
Jaminan pembayaran Uang Asuransi dan bonus kepada Pemegang Polis, jika Tertanggung masih hidup pada akhir masa asuransi
PERSONAL ACCIDENT PLAN A
Jika dalam Masa Pembayaran Premi Tertanggung mengalami kecelakaan dan meninggal dunia seketika pada saat itu atau sebagai akibat langsung dalam masa 90 x 24 jam setelah jam terjadinya kecelakaan dimak
PERSONAL ACCIDENT PLAN B
Jika dalam Masa Pembayaran Premi Tertanggung mengalami kecelakaan dan meninggal dunia seketika pada saat itu atau sebagai akibat langsung dalam masa 90 x 24 jam setelah jam terjadinya kecelakaan dimak
JS LINK 95
Anda tidak terikat waktu untuk melakukan penebusan, penambahan dan penarikan dana investasi, disamping itu investasi yang dilakukan tidak terbatasi oleh jumlah dana yang akan Anda investasikan.
JS LINK 93
Anda tidak terikat waktu untuk melakukan penebusan, penambahan dan penarikan dana investasi, disamping itu investasi yang dilakukan tidak terbatasi oleh jumlah dana yang akan Anda investasikan.